Gangguan kesehatan mental anak dapat disebabkan oleh pola parenting yang kurang tepat dan perlu penanganan melalui edukasi parenting untuk mencegah bertambahnya anak dengan gangguan kesehatan mental. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengembangkan layanan PUSPAGA yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan hak-hak anak (termasuk kesehatan mental) di kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kelurahan Kenjeran. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan PUSPAGA di Kelurahan Kenjeran. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi serta data sekunder melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan lima indikator efektivitas oleh Riant Nugroho, pelaksanaan PUSPAGA di Kelurahan Kenjeran telah berjalan dengan efektif. Terbukti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan konsultasi serta konseling. Meningkatnya kesadaran orang tua terhadap kesehatan mental anak berdampak pada berkembangnya kemampuan anak dalam menghadapi masalahnya secara mandiri sehingga dirinya tumbuh menjadi individu yang sehat jiwa dan raga. Hambatan yang muncul dalam pelaksanaan PUSPAGA adalah masyarakat Kelurahan Kenjeran memiliki sifat kurang paham terhadap aspek hukum. Solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah memberikan sosialisasi secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Copyrights © 2024