Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penurunan jumlah sumber-sumber air (ketersediaan imbuhan air tanah) akibat pengaruh penebangan hutan secara sembarangan, alih fungsi lahan dan peningkatan jumlah penduduk setiap tahun; bagaimana dampak penebangan hutan secara sembarangan, alih fungsi lahan dan peningkatan jumlah penduduk setiap tahun terhadap kebutuhan air bersih bagi penduduk; serta bagaimana pula solusi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menjaga agar debit ketersediaan imbuhan air tanah tetap stabil, sehingga kebutuhan air bersih bagi penduduk di daerah penelitian bisa terpenuhi. Jenis penelitian ini adalah termasuk penelitian kasus, karena cakupan wilayah yang menjadi obyek penelitian sempit yaitu Kecamatan Donorojo, Punung, Pringkuku Kabupaten Pacitan dan Kecamatan Slahung, Mlarak, Jenangan Kabupaten Ponorogo. Ditinjau dari sifat penelitiannya adalah lebih rinci, mendalam dan dilakukan secara intensif. Adapun teknik pengambilan sampel dengan cara dipilih tetapi yang bisa dianggap mewakili dari seluruh populasi sampel yang menjadi obyek penelitian (Purpossive Random sample). Solusi untuk mengatasi penurunan jumlah sumber-sumber air tanah atau ketersediaan imbuhan air tanah di wilayah daerah penelitian adalah melalui kegiatan penanaman pohon (reboisasi) pada kawasan hutan yang telah gundul dari Dinas Kehutanan dan bantuan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Ponorogo.
Copyrights © 2016