Metode dalam kajian ini, menggunakan metode kualitatif sesuai dengan topik kebijakan industri kreatif mendorong ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bojonegoro, metode kualitatif dilakukan karena permasalahan yang diungkap adalah permasalahan yang tidak terungkap melalui data-data statistik, sehingga perlu pendekatan tertentu untuk memahaminya. Penelitian kualitatif merupakan cara untuk memahami perilaku sosial yang merupakan serangkaian kegiatan atau upaya menjaring informasi secara mendalam dari fenomena atau permasalahan yang ada di dalam kehidupan suatu objek, dihubungkan dengan pemecahan suatu masalah, baik dari sudut pandang teoritis maupun empiris. Indonesia saat ini membutuhkan suatu gebrakan dalam perkembangan ekonomi nyata, di antaranya adalah pemenuhan kebutuhan oleh Sumber Daya Manusia, improvisasi dari para pelaku ekonomi, serta kreativitas para pelaku ekonomi (Industri Kreatif). Maka tiga elemen tersebut menjadi sangat dibutuhkan, dalam upaya pengembangan potensi ekonomi kreatif memerlukan rantai nilai yang saling bertaut. Hal ini meliputi aspek penyediaan bahan dasar, proses produksi, sampai dengan distribusi dan konsumsi. Oleh karena itu, perlu mempertimbangkan potensi kewilayahan serta pengembangan tata ruang yang terintegrasi. Sebuah kota kreatif biasanya memiliki beberapa wilayah penyangga yang menjadi bagian dari keseluruhan rantai nilai yang ada. Pola relasi ini dapat dibentuk secara sistematis dengan menghubungkan potensi yang berkembang di beberapa kabupaten, ataupun desa sekaligus dalam satu koridor zona kreatif, melalui regulasi kebijakan. Bojonegoro, Selain kaya dengan potensi Minyak dan Gas Bumi (Migas), kabupaten yang terkenal dengan sebutan Bumi Angling Dharma tersebut juga memiliki banyak industri kreatif, seperti halnya industri Gerabah yang ada di Desa Rendeng Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Namun, Industri tersebut tak sebesar namanya saat di suarakan di panggung-panggung elit pemkab, sebab pelaku industri tersebut banyak mengeluhkan minimnya upaya yang dilakukan pemkab untuk membesarkan industri dari bahan dasar tanah liat tersebut. Berdasarkan data terakhir, industri kreatif mampu berkontribusi terhadap PDB (produk domestik bruto) sebesar 7,29 persen pada tahun 2013 lalu atau senilai 486,1 triliun rupiah (Kemenparekraf dalam Koran Jakarta, 17 Mei 2014). Pada tahun 2010, industri kreatif mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 8,6 juta orang dengan rata-rata tingkat partisipasi sejak tahun 2002 sebesar 7,8% (BPS dan Kemenparekraf,tanpa tahun dalam Renstra Kemenparekraf 2012-2014:52).
Copyrights © 2016