Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan
Vol. 13 No. 1: Juni 2019

WACANA HUKUM UJI KONSTITUSIONALITAS PRODUK HUKUM PERATURAN DAERAH (Legal Discourse About Testing Constitutionality Of Regional Regulations)

Setyonagoro, Permadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2019

Abstract

Sebagai salah satu produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sudah selayaknya keberadaan peraturan daerah menjadi perhatian dan tanggungjawab pemerintah pusat sebagai pemilik kekuasaaan penyelenggaraan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peraturan daerah merupakan sebuah keniscayaan. Namun pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan kewenangan pengujian perda kabupaten/kota berada di tangan Mahkamah Agung, sejatinya ada persoalan hukum terkait bagaimana kedudukan pengujian perda kabupaten/kota terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang karena Mahkamah Agung hanya memiliki kewenangan menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang. Bukan tidak mungkin jika materi muatan dalam perda kabupaten/kota bertentangan dengan misalnya peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau bahkan dengan perda provinsi. Padahal jelas berbagai peraturan perundang-undangan mensyaratkan bahwa perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tidak hanya terhadap undang-undang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak mengakomodasi pengujian perda kabupaten/kota terhadap produk dibawah undang-undang dan oleh karenanya sangat argumentatif jika dalam konteks negara kesatuan dengan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan negara serta pemerintah daerah sebagai penyelenggara sebagian kekuasaan pemerintahan negara untuk menempatkan pemerintah pusat melalui gubernur dalam melakukan pengujian perda kabupaten/kota terhadap produk perundang-undangan di bawah undang-undang. Ke depannya revisi Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu mengakomodasi hal ini. Kata Kunci: Negara Hukum, Konstitusionalitas, Pengujian Peraturan Daerah

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Scope: Redaksi menerima naskah berupa hasil penelitian, pengembangan dan tinjauan kepustakaan. Naskah yang dikirim harus asli dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal maupun media lainnya. Materi tulisan meliputi bidang kajian kebijakan: Pemerintahan [Goverment] Ekonomi dan Keuangan [Economic and ...