Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan
Vol. 15 No. 1: Juni 2021

Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Pengembalian Uang Sisa Belanja dalam Bentuk Barang/Permen di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung

Hariyanti, Hariyanti (Unknown)
Djulaeka, Djulaeka (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2021

Abstract

Praktik pemberian uang kembalian sisa belanja dengan barang dagangan (baca: permen) kerap terjadi pada konsumen yang berakibat pada tidak terpenuhinya hak-hak konsumen. Pelaku usaha beralasan bahwa pemberian uang sisa belanja dengan barang dagangan dilakukan karena tidak tersedianya nominal uang kecil. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mengkaji implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Melalui pendekatan faktadengan melakukan wawancara secara langsung di lapangan, serta telaah bahan hukum sebagai data sekunder, kemudian dianalisis dan didiskripsikan menjadi jawaban atasisu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian uang sisa belanja dalam bentuk barang dagangan di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung telah melanggar hak-hak konsumen, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 dan 15 dan Pasal 42 huruf (g), Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dibutuhkan adanya ketegasan sanksi bagi pelaku usaha yang masih melakukan pelanggaran terhadap peraturan terkait.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Scope: Redaksi menerima naskah berupa hasil penelitian, pengembangan dan tinjauan kepustakaan. Naskah yang dikirim harus asli dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal maupun media lainnya. Materi tulisan meliputi bidang kajian kebijakan: Pemerintahan [Goverment] Ekonomi dan Keuangan [Economic and ...