Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan
Vol. 18 No. 1: Juni 2024

Penerapan Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Kewajiban atau Saran?

Retnosari, Agatha (Unknown)
Syaif, Humaidi Rizqi Alfath (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 mengenalkan secara formal metode tambahan dalam menyusun Naskah Akademik pada suatu rancangan peraturan perundang-undangan yaitu dengan menggunakan alat bantu Regulatory Impact Assessment atau RIA. Penggunaan RIA di Indonesia dapat ditarik kembali pada awal tahun 2000 dimana beberapa badan pemerintahan menggunakan RIA walaupun belum dipergunakan secara luas. Undang-Undang tersebut tidak mewajibkan penggunaan RIA namun berdasarkan penggunaan RIA secara luas di negara-negara asing, dapat terlihat bahwa RIA digunakan secara masif. Ditambah dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh RIA, maka penggunaan RIA dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah sewajarnya untuk mengadopsi penggunaan RIA dalam penyusunan perundang-undangan secara formal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Scope: Redaksi menerima naskah berupa hasil penelitian, pengembangan dan tinjauan kepustakaan. Naskah yang dikirim harus asli dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal maupun media lainnya. Materi tulisan meliputi bidang kajian kebijakan: Pemerintahan [Goverment] Ekonomi dan Keuangan [Economic and ...