Salah satu indikator kemampuan perbankan dapat beradaptasi dengan kebutuhan manusia modern adalah kemampuan bank yang selalu mau berinovasi dengan hal-hal baru salah satu contohnya adalah dengan menerapkan sistem multi akad (Hybrid Contract) dalam mengembangkan inovasi bisnisnya. Multi Akad (hybrid contract) adalah dua atau lebih kesepakatan (akad) dalam satu kontrak yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam hal ini perbankan dan nasabahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan memahasi konsep hybrid contract dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka atau literature review. Penelitian ini merumuskan beberapa konsep tentang jenis-jenis, rukun, syarat, dan batasan-batasan dari hybrid contract yang sesuai dengan ekonomi islam.
Copyrights © 2023