Seiring dengan tuntutan publikasi, pengajar perguruan tinggi diwajibkan untuk mempublikasikan hasil karyanya dalam suatu jurnal baik jurnal nasional ataupun jurnal internasional. Beberapa jurnal internasional terindeks yang memiliki peringkat tinggi mensyaratkan adanya bukti kelayakan etik penelitian. Kelayakan etik merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh Komisi Etik Penelitian (KEP) untuk penelitian yang melibatkan mahluk hidup yang menyatakan bahwa suatu penelitian layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman pengajar di perguruan tinggi terhadap peran dan fungsi Pusat Komisi Etik Penelitian dan etik penelitian. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan dua variabel penelitian, yaitu 1) pemahaman terhadap Pusat Komisi Etik Penelitian, dan 2) pemahaman terhadap etik penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui angket survey melalui google form dengan menggunakan modifikasi 4 skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 54,4% pengajar telah mengetahui dan memahami keberadaan dan fungsi Pusat Komisi Etik Penelitian. Selain itu, 59,6% pengajar belum memahami proses etik penelitian itu sendiri. Pemahaman pengajar terhadap penelitian yang membutuhkan etik juga masih rendah. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakan sosialisasi dan pelatihan etik penelitian untuk meningkatkan pemahaman pengajar terhadap fungsi etik penelitian.
Copyrights © 2022