Landasan konseptual pembelajaran adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pembelajaran. Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pembelajaran berasal dari berbagai sumber yaitu agama, filsafat, dan hukum. Berdasarkan sumbernya tersebut, jenis landasan pembelajaran dapat diidentifikasi menjadi landasan religius pembelajaran, landasan filosofis pembelajaran, dan landasan yuridis pembelajaran. Pembelajaran akan dapat dilaksanakan dengan baik, jelas arah tujuannya, relevan isi kurikulumnya, serta efektif dan efisien metode atau cara-cara pelaksanaannya hanya apabila dilaksanakan dengan mengacu pada suatu landasan yang kokoh. Sebab itu, sebelum melaksanakan pendidikan, para pendidik perlu terlebih dahulu memperkokoh landasan pendidikannya. Mengingat hakikat pendidikan adalah humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia, maka para pendidik perlu memahami hakikat manusia sebagai salah satu landasannya. Konsep hakikat manusia yang dianut pendidik akan berimplikasi terhadap konsep dan praktek pendidikannya. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang landasan religius pembelajaran. Landasan religius adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah agama (religi) yang dijadikan landasan teori maupun praktik pendidikan. Islam merupakan agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Berdasarkan landasan religius ini bahwa belajar dan mengajar merupakan ibadah karena hal tersebut merupakan perintah, merupakan manifestasi dari penghambban kepada Allah SWT yang mempunyai nilai sama dengan jihad fi sabilillah, pendidikan berlangsung sepanjang hayat (long life education) yang merupkan proses yang tidak pernah selesai (never ending process).
Copyrights © 2022