Revitalisasi kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan era Merdeka Belajar yang menekankan pembentukan karakter peserta didik secara holistik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kurikulum PAI dapat dioptimalkan untuk membentuk karakter siswa yang moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan. Melalui metode studi pustaka, artikel ini mengeksplorasi konsep moderasi dalam pendidikan Islam, posisi PAI dalam Kurikulum Merdeka, serta peran guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan pendidikan moderat. Temuan menunjukkan bahwa kurikulum PAI yang dirancang secara kontekstual dan partisipatif dapat menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan yang inklusif. Peran guru sangat penting dalam mentransformasi materi ajar menjadi pengalaman belajar yang membentuk karakter, sementara kepala sekolah berfungsi sebagai fasilitator supervisi akademik dan budaya mutu. Tantangan seperti keterbatasan pelatihan, bahan ajar yang kurang kontekstual, dan pemahaman guru yang belum menyeluruh terhadap nilai-nilai moderasi, dapat diatasi melalui strategi penguatan kapasitas, komunitas belajar, serta evaluasi berbasis nilai. Dengan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, revitalisasi kurikulum PAI berpotensi besar mencetak generasi pelajar yang religius, toleran, dan mampu hidup harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia
Copyrights © 2024