BTPN Syariah memberikan pembiayaan dan pendampingan bagi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan peran fasilitator dalam pemberdayaan nasabah dengan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendampingan berhasil meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan rasa percaya diri nasabah dalam mengelola usaha dan keuangan mereka. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti usia lanjut pada beberapa nasabah, kurangnya kepercayaan diri terhadap fasilitator baru, serta perlunya penyesuaian kriteria rekrutmen fasilitator berdasarkan latar belakang pendidikan yang relevan, seperti pemberdayaan masyarakat, sosial, ekonomi, atau kewirausahaan. Dengan peningkatan kualitas fasilitator dan strategi pendampingan yang lebih adaptif, program ini dapat lebih optimal dalam memberdayakan masyarakat sasaran.
Copyrights © 2025