Jurnal Penelitian Agama
Vol. 26 No. 1 (2025)

Budaya Lokal dan Hukum Adat Dalam Menciptakan Keteraturan Sosial Studi Pada Masyarakat Adat Kalitanjug, Banyumas

Vivi Ariyanti (Unknown)
Alfian, Rahman Latif (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana di masyarakat adat Kalitanjung, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Hukum adat di Kalitanjung menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan konflik yang timbul, terutama dalam kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menggali lebih dalam proses penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat di Kalitanjung. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, pelaku hukum adat, dan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam proses penyelesaian masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat masih memiliki otoritas dalam menjaga harmoni sosial di Kalitanjung, meskipun tantangan muncul dari modernisasi dan pengaruh hukum formal. Studi ini merekomendasikan agar ada upaya pelestarian dan pengakuan formal terhadap hukum adat agar tetap relevan sebagai metode alternatif dalam penyelesaian konflik di pedesaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpa

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian Agama is a journal that specifically become a communication medium for scholars, researchers and practitioners to public for the results of religious research. This journal is published two times a year by Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Purwokerto. ...