Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEBEBASAN HAKIM DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM MENANGANI PERKARA PIDANA DI INDONESIA Vivi Ariyanti
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.524 KB) | DOI: 10.24235/mahkamah.v4i2.5374

Abstract

The nature of law rests on the idea of justice and moral strength. Justice and injustice according to a law will be measured and judged by a morality that refers to human dignity. Judges participate in the formation of law, not objectively like the law created by legislators, but judges apply abstract text of the law to concrete legal events. This paper discusses the role of judges in ensuring legal certainty and justice in society, especially in handling criminal cases. This study uses a normative and philosophical analysis of the application of the principle of judicial independence in the resolution of criminal cases in the Indonesian criminal justice system. This paper concludes that judges as the spearhead of the enforcement of justice need to have the same perception about the application of the principle of judicial independence in carrying out criminal offenses. It is hoped that the uniformity of mindset in applying these rules from judges throughout Indonesia is no longer the case with the disparity in the conviction, which results in public dissatisfaction with the judge's decision. 
EQUITY SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PIDANA PEREMPUAN Vivi Ariyanti
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2020): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.343 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2020.v5.i1.p63-84

Abstract

Hakim sebagai garda utama bagi pencari keadilan harus mampu melampaui batasan positivisme hukum dan dapat membuka diri terhadap akal budi (natural reason) yang selama ini menjadi ruang kosong dalam proses penetapan hukum di pengadilan. Fokus artikel ini membahas bagaimana putusan pengadilan seharusnya dibuat dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang logis sesuai dengan akal budi, berdasarkan prinsip equity sebagai dasar pertimbangan putusan dalam menyelesaikan perkara pidana perempuan. Kajian ini berkesimpulan bahwa penerapan prinsip equity dalam peradilan pidana merupakan salah satu upaya untuk mencari keadilan di saat tidak ada aturan perundang-undangan yang dapat menjamin hak-hak perempuan sebagai korban tindak pidana. Penerapan prinsip equity dalam hukum pidana ini dapat disamakan dengan prinsip ex aequo et bono dalam hukum perdata, yaitu “menurut keadilan” sehingga majelis hakim dapat berpendapat lain dari ketentuan yang telah ada dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi perempuan korban tindak pidana/kekerasan seksual.
Budaya Lokal dan Hukum Adat Dalam Menciptakan Keteraturan Sosial Studi Pada Masyarakat Adat Kalitanjug, Banyumas Vivi Ariyanti; Alfian, Rahman Latif
Jurnal Penelitian Agama Vol. 26 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM UIN Saizu Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/jpa.v26i1.2025.pp137-152

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana di masyarakat adat Kalitanjung, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Hukum adat di Kalitanjung menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan konflik yang timbul, terutama dalam kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menggali lebih dalam proses penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat di Kalitanjung. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, pelaku hukum adat, dan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam proses penyelesaian masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat masih memiliki otoritas dalam menjaga harmoni sosial di Kalitanjung, meskipun tantangan muncul dari modernisasi dan pengaruh hukum formal. Studi ini merekomendasikan agar ada upaya pelestarian dan pengakuan formal terhadap hukum adat agar tetap relevan sebagai metode alternatif dalam penyelesaian konflik di pedesaan.