Beberapa ayat al-Qur’an diposisikan untuk melegitimasi pendapat-pendapat di antara kaum tekstualis dan kontekstualis.Al-Qur’an dituntut memiliki fleksibilitas yang memadai agar ia tidak kehilangan daya jangkaunya, baik dalam fungsinya sebagai social controlmaupun dalam batas-batas tertentu sebagai social engineering.Persoalan poligami merupakan contoh nyata betapa antara teks kitab suci, penafsiran terhadapnya, dan konteks sosial yang melingkupi, sering terjadi benturan-benturan dan ketegangan sehingga membutuhkan segala upaya intelektual dan metodologi penafsiran yang relevan. Dengan metodologi yang sesuai, al-Qur’an baru dapat diajak berdialog dalam suasana bagaimanapun dan dimanapun. Artikel ini membahas bagaimana penafsiran poligami Ibnu Asyur dalam kitab Al-Tahrir wa al-Tanwir, lahir dalam konteks sosial politik di Tunisia. Juga akan meninjau penafsiran poligaminya melalui sudut pandang historis Ibnu Asyur yang notabene nya sebagai ulama bermazhab sunni dan tokoh penggerak nasionalisme di Tunisia.
Copyrights © 2017