Abstrak           Perubahan masyarakat ini seharusnya berbanding lurus dengan organisasi pemerintahan yang melayaninya. Tapi ternyata saat ini organisasi desa yang ada, terkesan tidak bisa mengikuti dinamika perubahan sosial masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat dan didukung oleh teknologi yang canggih. Berangkat dari fenomena inilah maka kajian perubahan status desa menjadi kelurahan perlu dilakukan melalui teori pengembangan organisasi dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Asmat.Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Perubahan Sosial, Dan Pembangunan Organisasi.
Copyrights © 2016