Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji fenomena pengelolaan rumah makan muslim di Toraja. Berbagai penafsiran dari para pengelola dan pemilik rumah makan muslim terkait “Halalantoyyiban†halal dan bersih yang nantinya akan dihubungkan dengan konsep Syariah Enterprise Theory (SET) dan dimaknai ke konsep Maqasidu Syariah. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretive pendekatan studi kasus. Ada empat tahapan aspek yang dianalisis di dalam pengelolaan restoran muslim yaitu perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan aktivitas yang memunculkan berbagai sikap yang didapat dari para informan mulai dari pemilik, pengelola, karyawan dan pelanggan rumah makan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan rumah makan muslim di Toraja jika dihubungkan dengan konsep SET dan maqasidu syariah diantaranya pemilik dan pengelola selalu mengedepankan “halalantoyyiban†walaupun tidak memiliki sertifikasi halal. Simbol-simbol islam sebuah rumah makan muslim di daerah nonmuslim akan bermanfaat seperti iklan yang akan memberikan informasi bahwa makanan di rumah makan tersebut layak dikonsumsi oleh wisatawan muslim yang berkunjung ke Toraja. Praktek pengawasan rumah makan muslim di Toraja mengedepankan nilai-nilai filosofi dan konsep ihsan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.
Copyrights © 2024