Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi
Vol 10, No 1 (2024)

PENGGUNAAN CRYPTOCURENCY MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Harahap, Nasruddin Khalil (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2024

Abstract

Transaksi dan investasi menggunakan cryptocurrency dan penerapannya berdasarkan syariat Islam masih diperdebatkan dan mengalami pro dan kontra. Mengingat bahwa cryptocurrency yang bisa jadi sifatnya gharar karena merupakan sesuatu yang tidak pasti atau tidak diketahui fisiknya, maka perlu pengkajian lebih dalam mengenai bagaimana sebenarnya cryptocurrency jika dilihat dari perspektif syariah. Pembahasan tulisan ini berkaitan dengan fiqh muamalah dan konsep uang. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini dapat ditarik kesimpulan jika Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang transaksinya hanya dapat dilakukan di dalam jaringan atau website. Di Indonesia sendiri aturan mengenai legalitas penggunaan bitcoin ini masih belum jelas dimana Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia mengatakan jika mata uang yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Dalam perspektif hukum ekonomi Islam, Cryptocurrency dapat masuk ke dalam unsur gharar dan juga maysir karena penggunannya dilakukan untuk spekulasi dan untung-untungan dan tidak terdapat bentuk fisik dari mata uang tersebut.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yurisprudentia

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance

Description

Yurisprudentia; Jurnal Hukum Ekonomi, ISSN Cetak: 2442-6822; ISSN ONLINE: 2580-5134, publishes scientific writings in the form of research results, literature reviews, conceptual articles and actual issues that are relevant and focused in the field of Islamic economics. The editor accepts that the ...