AbstrakPenyelesaian sengketa dalam konteks ekonomi yang mengikuti prinsip-prinsip Syari'ah telah menjadi isu penting dalam dunia bisnis yang semakin global dan beragam. Artikel ini membahas pendekatan alternatif dalam menyelesaikan sengketa ekonomi dengan menggunakan panduan dan prinsip-prinsip Islami. Kami menjelaskan metode-metode penyelesaian sengketa yang sesuai dengan hukum Islam, termasuk musyawarah, mediasi, dan arbitrase, serta berfokus pada pentingnya keadilan, transparansi, dan etika dalam proses penyelesaian. Artikel ini juga menguraikan sejarah dan perkembangan hukum ekonomi Syari'ah serta bagaimana hukum ini memengaruhi praktek bisnis modern.Kami juga mengulas studi kasus dan contoh konkret dari penyelesaian sengketa ekonomi dalam kerangka Syari'ah, menggambarkan bagaimana pendekatan ini dapat memfasilitasi perdamaian dan keadilan dalam dunia bisnis. Selain itu, kami membahas tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam mengadopsi solusi Islami dalam penyelesaian sengketa ekonomi, termasuk pemahaman yang lebih baik tentang hukum Syari'ah, komunikasi yang efektif, dan keberlanjutan praktek bisnis yang ramah Syari'ah.Artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana pendekatan alternatif dalam penyelesaian sengketa ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip Syari'ah dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi konflik bisnis, sambil mempromosikan nilai-nilai keadilan dan etika Islam dalam dunia bisnis kontemporer.
Copyrights © 2023