Manajemen resiko merupakan tindakan pengendalian atau pengaturan resiko, adanya manajemen resiko bisa menetralisir terjadinya resiko, manajemen resiko bisa mengantipasi terjadinya resiko dalam satu tindakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan bagian ini sangat penting di telusuri karena menyangkut dengan tranparansi dan tanggung jawab pada masyarakat pada objek yang dikelola melalui harta wakaf. Rumusalah masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengimplementasian manajemen resiko dalam mengelola harta wakaf dan apa saja tantangan yang dihadapi pengelola dalam mengimplementasikan manajemen resiko tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan manajemen resiko dan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian manajemen resiko. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode analisis deskriptif, dengan metode pengumpulan data secara observasi, wawancara dan metode dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan melalui teknik analisis data dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen resiko yaitu implementasi rapat dan analisis, implementasi metode manajemen resiko, implementasi observasi resiko, implementasi metode sosialisasi, implementasi penilaian resiko, implementasi pengendalian resiko. Penelitian ini juga menemukan tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian manajemen resiko yaitu, tantangan internal dan eksternal, tantangan pengelolaan keuangan, tantangan kelompok luar atau premanisme, hasil-hasil yang didapatkan sudah terjabarkan dalam karya tulis ilmiah ini.
Copyrights © 2024