Penelitian ini membahas peran lembaga pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak narapidana, dengan fokus pada kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan narapidana lanjut usia. Menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memenuhi hak-hak tersebut, tantangan signifikan masih ada, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang tidak memadai. Peranan petugas pemasyarakatan sangat penting dalam memastikan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hak asasi manusia, yang harus dimulai sejak tahap awal proses hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan serta evaluasi dan perbaikan kebijakan pemasyarakatan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Copyrights © 2024