Pada dasarnya, penegakan hukum adalah upaya untuk membuat peraturan hukum berfungsi sebagai standar perilaku dalam interaksi atau hubungan dalam kehidupan masyarakat dan negara.Kredit berasal dari kata "credere", yang berarti "percaya" kredit mengandung unsur kepercayaan bank kepada nasabah bahwa mereka dapat menggunakan kredit sebaik mungkin. Nasabah, menurut Otoritas Jasa Keuangan, adalah individu atau organisasi yang menggunakan atau menerima layanan bank, baik dalam bentuk barang atau jasa.
Copyrights © 2024