Tujuan penelitian adalah menelaah kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan ditinjau dari pendapatan, pelayanan dan pengetahuan perpajakan di Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk tahun 2020. Populasi yang digunakan sebanyak 15.657 orang yang teregister menjadi wajib pajak di Kecamatan Tanjunganom Kebupaten Nganjuk. Sedangkan sampel yang digunakan sejumlah 350 responden dengan teknik pengambilan sampelnya secara random sampling. Jenis penelitian menggunakan kuantitatif asosiatif, dengan kepatuhan membayar pajak (Y) sebagai variabel terikat/dependen dan 3 (tiga) variabel bebas/independennya adalah (X1) pendapatan, (X2) pelayanan, dan (X3) pengetahuan perpajakan. Untuk menganalisis data digunakan metode regresi linier berganda, dengan Uji t untuk menguji hipotesis secara parsial serta Uji F untuk menguji hipotesis secara simultan. Kesimpulan dari penelitian ini terbukti bahwa secara persial maupun simultan bahwa penghasilan masyarakat, pelayanan pajak serta rekognisi perpajakan memiliki hubungan/dampak secara positif dan signifikan pada ketaatan membayar pajak pada masysrakat di Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk pada tahun 2020.
Copyrights © 2022