Pelaksanaan  pengawasan bertujuan untuk  memastikan  bahwa  suatu  kegiatan  yang telah direncana  berjalan  sebagaimana  mestinya,  sehingga  dalam penelitian  ini  berusaha  untuk meneliti tentang pengawasan inspektorat daerah Kabupaten Lampung Tengah terhadap pengelolahan dana desa. dalam  pengelolaan dana desa di kampung Rekso Binangun kecamatan Rumbia Kabupaten  Lampung  Tengah.  Metode penelitian  kualitatif  adalah  yang digunakan  dalam  penelitian  ini.  Teknik  pengambilan  data  yang  menggunakan  sistem pengamatan dan  wawancara  secara  semi  terstruktur.  Berdasarkan hasil  analisa  penelitian terhadap  pengawasan yang  dilakukan oleh inspektorat  bersifat  membina  dan  mengawasi terhadap  pengelolaan dana  desa  berdasarkan Peraturan Bupati  Lampung Tengah Nomor  50 tahun 2020. Dari hasil penelitian adalah proses perencanaan belum terlaksana dengan baik Hal ini dapat dilihat dari beberapa kegiatan yang tidak terealisasi sesuai yang terdapat dalam angggaran pendapatan  dan  belanja  kampung  Rekso Binangun.  Dari  pengawasan  tersebut  APIP Kabupaten Lampung Tengah telah merekomendasikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ke kejaksaan negeri  Lampung  Tengah untuk dilakukan proses  hukum sesuai  dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Copyrights © 2023