Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerimaan serta restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penerimaan PPN, serta hubungan antara restitusi PPN dan penerimaan PPN. Penelitian dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, namun dengan jenis data kualitatif. Sumber data utama dan tambahan yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kanwil DJP Sumut I telah melaksanakan restitusi PPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Copyrights © 2024