BUMDes adalah suatu lembaga usaha yang memiliki struktur organisasi tersendiri dan melibatkan masyarakat untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa Desa boleh untuk mendirikan BUMDes sesuai dengan potensi yang ada di Desa dan dibutuhkan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitataif. Hasil dan pembahasan ini mengahasilkan bahwa BUMDes Sejahtera Desa Kalijati memiliki usaha koperasi simpan pinjam, air isi ulang galon, warung sembako dan kopi instan ala cafe. BUMDes Sejahtera menjadi BUMDes terbaik pada tahun 2020.ANALISIS MANAJEMEN DALAM MENGELOLA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) SEJAHTERA
Copyrights © 2023