NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 12, No 6 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PROSES SERTIFIKASI YANG BERKEPASTIAN HUKUM (STUDI SERTIFIKASI TANAH X DAN Y DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI) Elisabeth Dina Irawati

Dina Irawati, Elisabeth (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2025

Abstract

Pendaftaran tanah memiliki peran krusial dalam menjamin kepastian hukum atas hak milik dan penguasaan tanah di Indonesia. Meskipun regulasi sudah tersedia, pelaksanaan sertifikasi tanah di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan administratif dan teknis. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris live case stud dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus pensertifikatan tanah X dan Y yang sampai penelitian ini ditulis masih berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses sertifikasi berlangsung lambat akibat birokrasi yang berbelit, kurangnya transparansi informasi, serta inkonsistensi kebijakan antar instansi. Proses administrasi yang kompleks menyebabkan keterlambatan yang merugikan secara hukum dan ekonomi bagi pemohon, termasuk potensi konflik atas batas tanah. Selain itu, kurangnya integrasi sistem digital dan tumpang tindih regulasi memperparah ketidakefisienan pelayanan publik di bidang pertanahan. Implementasi pendaftaran tanah elektronik sebagaimana diamanatkan dalam PP 18/2021 masih berjalan lambat akibat keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi sistemik terhadap prosedur, kebijakan, dan digitalisasi layanan pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan proses sertifikasi yang efisien, transparan, dan berkepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...