Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja Humas dalam mengelola akun Instagram terverifikasi guna mendukung publikasi pembinaan narapidana di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya kehadiran media sosial, khususnya Instagram, sebagai platform komunikasi yang strategis bagi lembaga pemasyarakatan untuk memperkenalkan program pembinaan narapidana kepada publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak Humas dan analisis konten dari akun Instagram yang dikelola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Instagram terverifikasi oleh Humas telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan transparansi dan memperluas jangkauan publikasi program pembinaan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa hambatan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pelatihan untuk tim Humas. Kesimpulannya, meskipun pengelolaan Instagram terbukti efektif dalam mendukung publikasi, diperlukan penguatan dalam hal pelatihan dan penambahan SDM untuk lebih memaksimalkan potensi media sosial.
Copyrights © 2025