Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan moneter syariah terhadap stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia periode 2020-2024. Kebijakan moneter syariah telah menjadi instrumen penting dalam mendukung sistem ekonomi dual banking yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui analisis Vector Error Correction Model (VECM), penelitian ini mengkaji efektivitas instrumen moneter syariah seperti Reserve Requirement Syariah (GWM Syariah), Sukuk Bank Indonesia (SUKBI), dan Repo Syariah terhadap tingkat inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Data yang digunakan meliputi data bulanan dari Januari 2020 hingga Desember 2024 yang diperoleh dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan moneter syariah memiliki dampak positif signifikan terhadap stabilitas harga dengan koefisien -0,543 pada tingkat signifikansi 5%, yang mengindikasikan bahwa peningkatan implementasi kebijakan moneter syariah dapat menurunkan tingkat inflasi. Sementara itu, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi menunjukkan koefisien positif sebesar 0,432 dengan signifikansi 1%, menunjukkan bahwa kebijakan moneter syariah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Temuan ini mengkonfirmasi bahwa instrumen moneter syariah efektif dalam mencapai dual mandate Bank Indonesia yaitu menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Copyrights © 2025