Penelitian ini membahas tentang penggunaan nail polish sebagai simbol kekuasaan pada tubuh . Penelitian ini difokuskan untuk mengetahui apa tujuan serta bagaimana faktor sosial ekonomi dan budaya pengguna nail polish. penelitian lebih mendalam tentang tujuan di balik penggunaan nail polish agar dapat mengetahui kondisi latar belakang dari penggunaannya, terutama dikalangan wanita dan pria untuk membantu pengembangan penelitian lebih lanjut dalam bidang ini. Studi ini bertujuan untuk memahami tujuan sebenarnya dari penggunaan nail polish. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelititan kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan di 20 nails bar atau salon kuku atau nail bar di beberapa kecamatan yang ada dikota Medan. Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa  para pengguna merasa bahwa nail polish membantu mereka merawat kebersihan dan keindahan kuku serta mengikuti tren mode dan gaya hidup di lingkungan mereka. nail polish tidak hanya menjadi produk kosmetik biasa, tetapi juga sebuah medium yang memfasilitasi interaksi kompleks antara individu ekonomi. Meskipun nail polish umumnya diterima dalam lingkungan urban dan modern seperti kota Medan, ada juga aspek budaya tradisional yang masih mempengaruhi pandangan terhadap penggunaan nail polish.
Copyrights © 2024