Hukuman adalah suatu bentuk hukuman yang berusaha memberikan perlakuan untuk memperbaiki perilaku narapidana. Program pemasyarakatan bertujuan untuk mempersiapkan dan memulihkan keutuhan hubungan antar narapidana dan menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat. Hubungan berbasis masyarakat antara pemasyarakatan dan rehabilitasi didasarkan pada alasan utama reuni narapidana dan masyarakat. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis masalah dan memberikan gambaran untuk menemukan solusi yang paling efektif dan efisien. Sebagaimana telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya, pentingnya posisi Lapas dalam mendukung konsep putusan Lapas berbasis masyarakat merupakan langkah yang baik untuk mencapai tujuan Lapas. Paradigma pembalasan tidak selalu menjadi cara terpenting untuk mencapai tujuan pemidanaan, namun perubahan paradigma penegakan hukum berbasis masyarakat adalah cara yang baik untuk menyadarkan narapidana dari jalan yang hilang. Untuk kejahatan yang dilakukan, Anda dapat membiarkan dan menyembuhkan goncangan sosial.
Copyrights © 2022