NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 12, No 10 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI CROSS-BORDER PADA PLATFORM MARKETPLACE DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Jemiel Heng, Richard (Unknown)
Lie, Gunardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2025

Abstract

Eskalasi transaksi e-commerce cross-border di Indonesia telah mengimplikasikan tantangan yuridis yang signifikan terhadap perlindungan konsumen, menciptakan paradoks antara kemudahan bertransaksi dan kesulitan memperoleh pemulihan hukum. Penelitian hukum normatif ini, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bertujuan untuk menganalisis konfigurasi proteksi hukum bagi konsumen serta membedah kedudukan dan pertanggungjawaban hukum platform marketplace digital dalam hukum positif Indonesia. Hasil analisis menunjukkan adanya suatu antinomi norma yang fundamental, yakni pertentangan antara doktrin safe harbor dalam UU ITE yang memberikan imunitas kepada platform, dengan prinsip akuntabilitas yang diamanatkan oleh UUPK dan PP PMSE. Disonansi regulasi ini menempatkan platform marketplace pada kedudukan yuridis sebagai intermediator, bukan penjual langsung, sehingga pertanggungjawaban hukum yang melekat padanya bersifat sekunder, derivatif, dan berlandaskan pada kelalaian prosedural, bukan pada cacat produk. Liabilitas ini pun secara substansial terlimitasi oleh mekanisme notice and take down dan dapat diekskulpasi oleh faktor kelalaian konsumen atau keadaan memaksa, yang pada akhirnya mengindikasikan adanya kekaburan norma yang memerlukan sinkronisasi legislatif dan interpretasi yudisial yang progresif untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...