Sejak lahirnya, penafsiran Al-Qur'an telah terus relevan hingga saat ini. Al-Qur'an turun dengan mengandung hukum dan syariat yang berkembang sesuai dengan konteks peristiwa selama 23 tahun. Namun, tidak semua hukum dan syariat dapat diimplementasikan secara langsung; beberapa memerlukan pemahaman mendalam terlebih dahulu. Untuk memahami makna dan tujuan Al-Qur'an, diperlukan alat atau ilmu khusus yang dikenal sebagai tafsir. Tafsir Al-Qur'an melibatkan penjelasan terhadap petunjuk-petunjuk, pemahaman hukum, dan interpretasi makna yang terkandung di dalamnya]Dalam konteks tersebut, pemahaman yang cermat terhadap ayat-ayat Al-Qur'an melalui proses penafsiran memegang peranan penting dalam kemajuan dan kemunduran umat manusia. Ini merupakan kunci utama untuk mengungkapkan harta karun pengetahuan yang tersimpan dalam Al-Qur'an.Pada masa keemasan pemikiran Islam, banyak ulama muncul dalam berbagai bidang ilmu, terlihat dari sejarah bahwa ilmu keislaman mencapai puncaknya. Bukti dari kejayaan ini dapat dilihat dari banyaknya karya tulis ulama Islam terkemuka dalam berbagai disiplin ilmu pada masa itu. Salah satu ulama yang memberikan kontribusi besar dalam penafsiran Al-Qur'an adalah Ibnu Jarir Ath-Thabari, yang terkenal melalui karyanya yang bernama Jamiu'l Bayan 'an Ta'wili Ayi Al-Qur'an. Kitab tafsir ini dianggap sebagai salah satu yang terbaik dalam tradisi penafsiran Al-Qur'an, sering mendapat pujian dari ulama besar, dan menjadi referensi utama dalam memahami makna ayat-ayat Al-Qur'an.
Copyrights © 2024