NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 12, No 6 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

KEABSAHAN AKTA NOTARIS YANG DIHASILKAN MELALUI PENYALAHGUNAAN KEADAAN TERHADAP TERPIDANA: KAJIAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Kusnadi, Felicia (Unknown)
Indriani, Gabrilia (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta notaris yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan terhadap terpidana dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Dalam praktiknya, hak keperdataan seorang terpidana tetap diakui sepanjang tidak dicabut melalui putusan hukum yang sah, namun kondisi tahanan seringkali menimbulkan tekanan psikologis yang menciderai prinsip kehendak bebas. Penyalahgunaan keadaan terjadi ketika pihak lain mengambil keuntungan dari kondisi ketidakberdayaan terpidana, sehingga akta yang ditandatangani dalam keadaan tertekan menjadi cacat kehendak. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban memastikan bahwa akta dibuat secara sadar, sukarela, dan sah secara hukum. Pelanggaran terhadap prosedur formil dan materiil, seperti tidak hadirnya notaris saat penandatanganan, membatalkan keotentikan akta dan menurunkan kekuatan pembuktiannya menjadi setara akta di bawah tangan. Studi kasus menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan dapat menjadi dasar untuk membatalkan akta dan menuntut tanggung jawab hukum notaris yang lalai. Kesimpulannya, pembuatan akta notaris dalam situasi penyalahgunaan keadaan terhadap terpidana harus dibatalkan demi melindungi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...