NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 11, No 2 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

KONSERVASI HUKUM TERHADAP KREDITUR MENGENAI PERJANJIAN KREDIT MODAL USAHA TIDAK ADANYA JAMINAN YANG DIBERIKAN

Ulandari, Eni (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2024

Abstract

Konservasi hukum  terkait pemberian melalui perjanjian kredit modal usaha. Dalam hal ini menganalisis perlindungan hukum bagi debitur terdapat adanya dua bentuk perlindungan hukum yang mengikat adanya perjanjian kredit modal usaha tanpa jaminan. Yang pertama, perlindungan hukum Preventif ialah diperlukannya isi perjanjian yang mengikat guna menghindari adanya kerugian apabila terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti macet dalam pembanyaran yang dilakukan oleh kreditur dan kreditur harus memperhatikan kehati-hatian dalam perjanjian kredit yang sudah ditentukan sebagaimana yang mengacu pada undang-undang perbankan. Kedua, adanya perlinungan Refresif ialah perlindungan ini harus diperlukannya sebuah pengadilan kecil yang khusus dalam menangani permasalahan perbankan dengan biaya yang relative murah dan mengingat jumlah kredit yang diberikan tidaklah besar

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...