Penanaman modal atau investasi merupakan sarana untuk mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat didaerah. PT. Pengembangan Investasi Riau selaku Barang Usaha Milik Daerah Provinsi Riau memiliki subsdiary company yang usahanya bergerak dibidang Pembangkit, Distribusi, Listrik dan Energi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana proses akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD ini. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data menggunakan metode triangulasi data. Hasil penelitian adalah Pemerintah daerah telah melaksanakan prosedur dengan baik sebagai pengawas, PT. PIR belum melaksanakan operasional kegiatan dari segi hal teknis dengan baik sehingga menyebabkan terjadi ledakan dan terhenti operasionalnya. Kondisi riil aset yang terbengkalai dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan perataan tanpa mengikuti prosedur yang sah sehingga terjadi pelanggaran hukum. Output dari Pembangunan Pembangkit tersebut adalah tersedianya Listrik dan menambah kuantitas listrik di area kelurahan tanjung rhu sedangkan Outcomenya adalah daerah di sekitar tempat dibangunnya Pembangkit akan mengalami lonjakan aktivitas ekonomi.
Copyrights © 2025