Kenakalan remaja dipicu oleh pengaruh lingkungan, teman sebaya, serta akses internet yang tidak terkontrol. Faktor lain meliputi minimnya perhatian orang tua, pergaulan tidak sehat, serta penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Kenakalan ini mencakup kekerasan, tawuran, dan pergaulan bebas. Hukum pidana berperan penting dalam mengatasi masalah ini melalui sanksi dan mekanisme hukum.Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk memahami kenakalan remaja dan peran hukum dalam mengatasinya. Studi ini menyoroti regulasi di Indonesia terkait penanganan kenakalan remaja. Kajian ini menjadi landasan utama untuk tahap selanjutnya, seperti survei dan analisis kasus, guna memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang permasalahan tersebut.Kenakalan remaja dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pengalaman buruk masa kecil, teknologi, dan media sosial. Penderitaan masa kanak-kanak berkontribusi besar terhadap perilaku negatif. Teknologi mempermudah akses ke konten tidak pantas, sementara media sosial mendorong interaksi bebas yang berisiko, seperti pemalsuan identitas dan penyebaran konten berbahaya.Masa remaja adalah tahap rentan terhadap berbagai pengaruh. Kenakalan remaja dipicu oleh lingkungan keluarga, pergaulan, dan teknologi. Pencegahannya meliputi penguatan keluarga, peningkatan kesadaran remaja, serta program intervensi. Dalam kriminologi, kenakalan remaja dipahami sebagai fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh interaksi individu, keluarga, dan masyarakat, memerlukan pendekatan holistik untuk penanganannya.
Copyrights © 2025