Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam

Efektivitas Program Bimbingan Pra-Nikah Sebagai Pondasi Keharmonisan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Teori Digital Native (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Praya Barat Kabupatean Lombook Tengah)

Tamimi, Lalu Muhammad (Unknown)
Tutik Hamidah (Unknown)
Aunul Hakim (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2025

Abstract

Pernikahan dalam Islam memerlukan kesiapan lahir dan batin agar pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan tanggung jawab. Dalam konteks perubahan sosial dan perkembangan generasi digital, program bimbingan pranikah menjadi sarana penting untuk membekali calon pengantin secara mental, spiritual, dan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pelaksanaan bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Praya Barat dalam membentuk ketahanan keluarga di era digital. Pendekatan yang digunakan ialah yuridis-empiris dengan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan belum optimal akibat rendahnya partisipasi peserta, kurang menariknya metode fasilitator, keterbatasan sarana pendukung, dan ketiadaan kebijakan remedial. Selain itu, karakter generasi Z sebagai digital natives menuntut inovasi dalam metode dan media pembelajaran. Optimalisasi program dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi fasilitator, pemanfaatan media digital, dan penguatan strategi penyampaian agar bimbingan lebih adaptif terhadap kebutuhan generasi muda. Kata Kunci: Efektivitas , Bimbingan Pranikah, Keharmonisan Rumah Tangga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...