Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 14 No. 3 (2025): Maqasid Jurnal Studi Hukum Islam

Fenomena Tren Marriage Is Scary Di Kalangan Generasi Z: Perspektif Hukum Positif di Indonesia

Dwi Arini Zubaidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena tren marriage is scary dalam sudut pandang hukum positif di Indonesia. di dalamnya digambarkan perkawinan yang menakutkan, belakangan banyak dibicarakan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia di media sosial. Orang yang cukup berumur dewasa pun tidak lepas dari dampak penyebaran konten ketakutan tersebut. Adanya isu ini selaras dengan penurunan angka perkawinan yang menimbulkan banyak hal.  Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, pendapat/doktrin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  ketakutan/kekhawatiran tentang perkawinan disebabkan oleh paparan media sosial, ekonomi, dan Fear of Missing out (FOMO). Adapun dari faktor hukum, antara lain proses perceraian yang rumit, masalah harta bersama hingga korban KDRT yang memilih diam. Tujuan perkawinan belum selaras dengan kenyataan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga seseorang. Aturan hukum positif di Indonesia belum bisa menjadi payung hukum yang solutif bagi seseorang yang takut dengan perkawinan atau terdampak atas pandangan marriage is scary. Isu ini sebagai dorongan untuk reformasi hukum perkawinan yang lebih mencerminkan pengayoman kepada setiap orang. Kata Kunci: Asas Perkawinan, Tren Marriage is Scary, Faktor Hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...