Artikel ini bertujuan untuk menakar arah dan karakter kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia dalam perspektif global melalui pendekatan kualitatif dengan metode conceptual analysis. Kajian ini menganalisis 21 artikel ilmiah terbitan 2022–2025 yang diperoleh melalui perangkat Publish or Perish (PoP), dengan fokus pada sintesis teori dan hasil penelitian mengenai dinamika kebijakan pendidikan Islam di Indonesia dan berbagai negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan PAI di Indonesia mengalami transformasi signifikan dari pola normatif menuju paradigma pendidikan yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan abad ke-21. Reformasi kurikulum, penguatan pesantren, serta penerapan kebijakan moderasi beragama menjadi pilar utama dalam membentuk pendidikan Islam yang seimbang antara nilai spiritual dan rasionalitas modern. Selain itu, muncul orientasi baru yang menekankan pentingnya integrasi nilai keislaman dengan teknologi digital dan kompetensi global untuk mencetak generasi religius sekaligus inovatif. Perbandingan dengan negara seperti Thailand dan Yordania memperlihatkan kesamaan arah kebijakan dalam menanamkan nilai toleransi, perdamaian, dan multikulturalisme sebagai fondasi pendidikan Islam global yang damai dan berkeadaban. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan PAI Indonesia berpotensi menjadi model konseptual yang mengintegrasikan nilai keislaman, kebangsaan, serta kemanusiaan universal, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembentukan paradigma pendidikan Islam dunia yang adaptif, berorientasi pada moderasi beragama, serta relevan dengan perkembangan peradaban modern.
Copyrights © 2026