Residivisme pada kasus narkotika menjadi masalah serius yang menghambat proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang berperan penting dalam mengurangi risiko tersebut melalui peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya optimalisasi PK dalam menangani klien dewasa kasus narkotika, serta faktor-faktor yang menghambat dan mendukungnya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap PK dan klien di Bapas Serang. Penelitian ini didasari oleh teori sosial kognitif Albert Bandura dan teori peran sosial George Herbert Mead untuk memahami perubahan perilaku klien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya PK telah dilakukan melalui asesmen, litmas, pembinaan keterampilan, dan pendampingan psikososial. Hambatan yang dihadapi antara lain beban kerja tinggi dan minimnya sarana. Sementara itu, dukungan keluarga dan mitra kerja menjadi faktor pendukung keberhasilan. Dapat disimpulkan bahwa optimalisasi peran PK sangat penting dalam menekan angka residivisme. Diperlukan penguatan peran, peningkatan SDM, serta kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan keberhasilan pembimbingan
Copyrights © 2025