Penelitian ini bertujuan mengkaji urgensi dan merumuskan strategi implementasi Pendidikan Multikultural dalam konteks Pendidikan Islam sebagai upaya sistematis untuk memperkuat Moderasi Beragama. Indonesia sebagai negara majemuk menghadapi tantangan radikalisme, ekstremisme, dan intoleransi yang berakar dari pemahaman keagamaan sempit. Moderasi Beragama didefinisikan sebagai sikap seimbang (tawāzun), jalan tengah (tawassuṭ), toleransi (tasāmuh), serta akomodatif terhadap budaya lokal dan komitmen kebangsaan. Pendidikan Multikultural dipandang relevan karena merupakan pendekatan progresif untuk transformasi pendidikan guna menjamin persamaan kesempatan dan membantu siswa mengembangkan pengetahuan, sikap, serta keterampilan yang diperlukan untuk berfungsi dalam masyarakat pluralistik. Integrasi Pendidikan Multikultural ke dalam Pendidikan Islam tidak berarti mengabaikan ajaran agama, melainkan justru memperkaya dan mengkontekstualisasi ajaran tersebut agar relevan dengan realitas sosial Indonesia. Implementasi strategi ini harus dilakukan melalui empat pilar: Mengintegrasikan Nilai-Nilai Multikultural Dalam Kurikulum Pendidikan Islam (misalnya mengajarkan perbedaan mazhab sebagai kekayaan), Penerapan Metode Pembelajaran yang Dialogis dan Reflektif (seperti cooperative learning), Penguatan Kompetensi Guru yang non-eksklusif , dan Penciptaan Budaya Sekolah Yang Inklusif dan Berkeadilan. Pendidikan Multikultural terbukti efektif membentuk karakter peserta didik yang terbuka, empatik, dan selaras dengan cita-cita Islam sebagai raḥmatan lil ‘ālamīn (rahmat bagi seluruh alam)
Copyrights © 2025