Akreditasi rumah sakit sebagai sistem penilaian independen untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Pada standar LAM-KPRS, elemen MRMIK 9 menekankan kepatuhan terhadap penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, serta singkatan dan simbol baku terstandarisasi sebagai bagian penting dari tata kelola rekam medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi elemen tersebut di RSIA Mutiara Bunda Padang. Penelitian menggunakan desain deskriptif kuantitatif dengan observasi langsung terhadap 80 dokumen rekam medis pasien rawat inap, yang dipilih melalui teknik simple random sampling. Hasil menunjukkan bahwa pengodean diagnosis telah dilakukan pada 85% dokumen, sedangkan 15% belum dikodekan. Pada pengodean prosedur 78,75% telah dikodekan, 18,75% tidak dikode, dan 2,5% tidak terdapat prosedur. Penggunaan singkatan dan simbol belum terdapat pedoman atau SOP tertulis. Evaluasi penggunaan kode, singkatan, dan simbol memang dilaksanakan secara rutin, tetapi belum terdokumentasi dengan baik serta tidak diikuti tindak lanjut yang konsisten. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi internal melalui SOP dan pedoman resmi agar pengelolaan rekam medis lebih terstandar, akurat, dan berdaya guna. Penerapan standar tersebut esensial tidak hanya untuk pemenuhan akreditasi, tetapi juga bagi peningkatan mutu data kesehatan serta efektivitas pengambilan keputusan klinis.
Copyrights © 2025