Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara UMKM AROMA oleh-oleh Bandung dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan sesuai PP No 55 Tahun 2022, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bertanggungjawab untuk melakukan perhitungan pajak penghasilan pada UMKM AROMA oleh-oleh Bandung sesuai PP no 55 Tahun 2022, untuk mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan sesuai PP No 55 Tahun 2022 dan apakah UMKM AROMA oleh-oleh Bandung sudah melakukan perhitungan pajak penghasilan sesuai PP No 55. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Temuan penelitian ini adalah ditemukan bahwa UMKM "AROMA" belum melakukan perhitungan PPh karena omzetnya masih di bawah Rp500 juta per tahun. Originalitas penelitian ini berfokus pada penerapan pajak penghasilan pada UMKM sesuai dengan PP No 55 Tahun 2022. Jenis penelitian ini menggunakan studi kasus.
Copyrights © 2025