Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang bisnis. Edukasi yang diberikan meliputi etika bisnis, strategi persaingan usaha, serta strategi dan etika bisnis dalam pemanfaatan platform digital untuk bisnis. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mitra terhadap prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mengatur perilaku dalam dunia usaha. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang menekankan partisipasi aktif mitra dalam setiap tahapan kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi pre-test dan post-test yang diberikan kepada 20 peserta, diperoleh rata-rata skor pre-test sebesar 62,4, yang menunjukkan bahwa sebagian besar mitra memiliki pemahaman awal yang terbatas terkait etika bisnis dan strategi persaingan. Setelah kegiatan edukasi dilaksanakan, rata-rata skor post-test meningkat menjadi 86,7, atau terjadi peningkatan sebesar 24,3 poin (sekitar 39%). Peningkatan ini mencerminkan adanya penguatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip etika bisnis dan strategi digital dalam pengelolaan usaha. Kegiatan edukasi ini tidak hanya membangun pemahaman tentang nilai-nilai moral dalam berbisnis, tetapi juga membantu membentuk sikap dan perilaku yang jujur, adil, serta bertanggung jawab. Dampak jangka panjang kegiatan ini terlihat dari meningkatnya kesadaran mitra untuk berkompetisi secara sehat, menjaga reputasi positif, serta membangun hubungan berkelanjutan dengan pelanggan dan mitra bisnis. Dengan demikian, kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM menuju praktik bisnis yang beretika, adaptif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025