Pengembangan pariwisata halal di Indonesia semakin penting seiring meningkatnya kesadaran wisatawan Muslim terhadap nilai keberlanjutan dan etika lingkungan. Pantai Lon Malang di Kabupaten Sampang, Madura, memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi bahari halal berbasis nilai Islam. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengelola dan masyarakat, serta dokumentasi terhadap aktivitas wisata dan lingkungan. Ditemukan bahwa konsep Hifdzul Bi’ah tercermin melalui praktik pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu dan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pantai. Sementara Ekoteologi Islam memperkuat pandangan manusia sebagai khalifah dalam menjaga keseimbangan alam. Integrasi kedua konsep tersebut membentuk dasar ekosistem halal yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menegakkan nilai spiritual, keadilan ekologis, dan kesejahteraan sosial. Model pengembangan ekosistem halal berbasis Hifdzul Bi’ah dan Ekoteologi Islam dapat menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dan pengelola wisata dalam menciptakan destinasi berkelanjutan sesuai maqāṣid syariah.
Copyrights © 2025