Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Vol. 2 No. 1 (2021): EduLaw:Journal of Islamic Law and Yurisprudance

Tindakan Cyberbullying Dalam Kajian Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif

Firmansyah, Moch. Fahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini menunjukkan bahwa Cyber Bullying merupakan tindakan penghinaan, intimidasi, kekerasan psikis yang dilakukan yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, atau lembaga melalui media sosial terhadap orang, kelompok, atau lembaga lain. Terkadang pelaku bullying juga membuat korbannya tidak berdaya bahkan bisa merenggut nyawa korbannya. Pengaturan mengenai UU Perundungan diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 untuk menjerat pelakunya. Jenis ini Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan, metode yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan teologis normatif (Hukum Islam), pendekatan yuridis normatif (Hukum), pendekatan sosiologis, dan komparatif pendekatan (perbandingan). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, sumber data sekunder, dan sumber data tersier. Data yang digunakan berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari segi Islam hukum dan hukum positif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mengelaborasi analisis bentuk-bentuk tindakan bullying di media sosial. Dalam pandangan Islam Hukum dan hukum positif terhadap tindakan perundungan di media sosial. serta memberikan sanksi terhadap tindakan bullying di media sosial sesuai Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Meskipun gambaran dari kata Cyber Bullying sendiri belum mengatur tentang Cyber Bullying dan hanya beberapa bagian saja yang mencakup jenis Cyber Bullying yaitu, pencemaran nama baik, ancaman/intimidasi, berita palsu, fitnah, menyebarkan kebencian dan permusuhan. Dalam Hukum Islam tindakan Cyber Bullying sangat jelas dilarang karena itu termasuk menganiaya atau menyakiti orang lain. Yang tidak sesuai dengan tuntunan syara' bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kehormatan bagi setiap uamtnya, namun untuk sanksinya belum sudah khusus di nash namun kejahatan Cyber Bullying termasuk dalam ranah Jarimah Ta'zir.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

edulaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Edu Law: Journal of Islamic Law and Yurisprudance. Islamic Criminal Law Journal published by the Islamic Criminal Law Study Program, Faculty of Sharia and Law. This journal contains studies related to law, thought, jurisprudence, case analysis, reform of Islamic Criminal Law both in Indonesia and ...