El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 3 No. 01 (2020): Juni, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

RELEVANSI HADITH ATAU SUNNAH DALAM KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA

M. Khoirul Muzakki (Unknown)
Ya’arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2020

Abstract

Hadith atau sunnah merupakan salah satu sumber ajaran Islam yang menduduki posisi sangat penting. Secara struktural, hadith atau sunnah merupakan sumber hukum Islam setelah al-Qur’an. Secara fungsional, hadith atau sunnah memiliki fungsi yang terkait dengan penjelasan di dalam al-Qur’an itu sendiri. Kedudukan sunnah atau hadith adalah sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an, maka dari itu sebagaimana pesan Nabi Muhammad agar manjadikan sunnah atau hadith sebagai pedoman hidup disamping al-Qur’an. Sabda Nabi “ aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, dan kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, selama kalian selalu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnah Rasulnya ” Fungsi hadith yang terkait dengan al-Qur’an adalah : Hadith digunakan sebagai penguat al-Qur’an (dalam hal ini sunnah atau hadith digunakan sebagai penguat hukum yang terdapat dalam al-Qur’an sehingga hukum tersebut mempunyai dua pijakan), penjelas al-Qur’an (dalam hal ini sunnah atau hadith memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Allah yang masih mujmal atau global), penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang merevisi dan direvisi, dan untuk menetapkan atau memunculkan hukum-hukum baru yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...