El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 5 No. 02 (2022): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

EFEKTIFITAS PENYULUHAN MENGENAI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR PADA REMAJA SMA

M. Khoirul Muzakki (Unknown)
Abdul Rosyid (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2024

Abstract

Dampak pernikan dini dan kesehatan reproduksi bagi anak remaja sangatlah berdampak kepada semua factor, baik factor ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan. Dan pernikahan dini tampaknya masih marak terjadi, termasuk di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Mojokerto angka yang sangat fantastis masyarakatnya masih melakuakan hal tersebut. Biasanya yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini adalah faktor budaya dan sosial ekonomi. Beberapa pihak orangtua masih memiliki anggapan bahwa anak dapat menjadi “penyelamat” keuangan keluarga saat menikah. Ada juga yang menganggap anak yang belum menikah jadi beban ekonomi keluarga. Sebenarnya pihak mempelai perempuan yang masih berusia remaja adalah pihak yang paling dirugikan dalam pernikahan dini. Karena peristiwa ini akan mengorbankan perkembangan fisik dan mental wanita. Hamil di usia muda dan berhenti sekolah akan membatasi kesempatan wanita dalam berkarir. Selain itu, pernikahan dini dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat diadakan di Aula Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto Jln RA. Basuni No 19 Sooko Mojokerto.             Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui apa faktor yang melatar belakangi pernikahan dini dan kesehatan reproduksi bagi anak remaja serta dampak apa yang terjadi terhadap rumah tangga dan lingkungan sosial, ekonomi, pendidikan serta kesehatan pasangan yang melakukan pernikahan dini. Mitra kerja kegiatan pengabdian masyarakat yaitu IIDI Cabang Mojokerto dan Puspa Majapahit Kabupaten Mojokerto. Peserta kegiatan adalah perwakilan OSIS siswa menengah atas aatau yang sederajat di Kabupaten Mojokerto. Metode dalam pengabdian masyrakat ini adalah ceramah, diskusi, tanya jawab. Hasil dari pengandian ini adalah adanya duta penyuluhan perwakilan dari 1 orang ormas kepemudaan atau 1 orang OSIS di setiap sekolah menengah atas atau sederajat untuk dapat melakukan penyuluhan atau sosialisasi di setiap sekolah menengah di lingkungan masing- masing sekolah tersebut atau sederajat di seluruh kabupaten Mojokerto.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...