El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam
Vol. 5 No. 02 (2022): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth

PERBANDINGAN HUKUM KELUARGA KUWAIT DAN INDONESIA

Ahmad Sulthon (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2024

Abstract

Di dalam kajian ini akan dipaparkan  tentang bagaimana perkembangan tasyri’ di Negara Kuwait yang notabene adalah masuk dalam kategori negara islam terkaya di dunia, utamanya akan dipaparkan tentang perbandingan serta perkembangan tentang hukum perorangan dan hukum keluarga yang berlaku di negara tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan (library research). Metode yang diguakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Tujuan yang ingin dicapai dengan analisis kualitatif adalah untuk menjelaskan suatu situasi, atau untuk mengupas pengertian baru yang diperkenalkan, atau menganalisa mengenai perkawinan di bawah umur. Dalam analisis data, penulis menggunakan metode content analisys dan deskriptif. Hasil Penelitian ini adalah terdapat beberapa masalah hukum keluarga yang memiliki persamaan dan perbedaan, yakni dalam system hukum, pengadilan, pencatatan perkawinan, umur perkawinan, perceraian, arbitrase, pidana perkawinan, warisan dan hak asuh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El - Qisth Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah wadah kajian ilmiah yang berfokus pada Hukum Keluarga Islam dan aspek terkait, meliputi: Hukum Perkawinan Islam Hukum Kewarisan Islam Hukum Perdata Islam Filsafat Hukum Islam Hukum Adat Islam Jurnal ini bertujuan menjadi ruang diskusi akademik yang ...