Di dalam kajian ini akan dipaparkan tentang bagaimana Bimbingan Pranikan antar agama-agama, utamanya akan dipaparkan tentang perbandingan serta perkembangan tentang bimbingan pranikah di agama islam, Kristen, buddha, Konghucu. Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan (library research). Metode yang diguakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridisnormatif. Tujuan yang ingin dicapai dengan analisis kualitatif adalah untuk menjelaskan suatu situasi, atau untuk mengupas pengertian baru yang diperkenalkan, atau menganalisa mengenai perkawinan di bawah umur. Dalam analisis data, penulis menggunakan metode content analisys dan deskriptif. Hasil Penelitian ini adalah terdapat beberapa persamaan dan perbedaan dari segi materi, dan tempat pelaksaanaan
Copyrights © 2023